Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelatihan Kurikulum 2013

Suasana peserta workshop kurikulum 2013
Wanasaba_hari ini Pelatiahan kurikulum 2013 berlangsung di SD Negeri 3 Wanasaba yang di ikuti oleh beberapa guru yang ada di UPTD kecamatan Wanasaba, Aikmel dan Pringgabaya. Workshpo yang di adakan selama enam hari ini memperkenalkan kurikulum baru sebagai pengganti kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang di kenal dengan Kurikulum KTSP .Untut tahun ajaran 2014/2015 pemerintah mewajibkan menggunakan kurikulum 2013 kepada setiap sekolah. Workshop yang diadakn selam satu minggu dari pukul 08.00 sampai pukul 06.00 di pandu oleh tutorial LPMP NTB. Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP. Adapun perbedaan Kurikulum 2013 dengan KTSP sebagai berikut:

Kurikulum 2013
1. SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
2. Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahua
3. di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
4.  Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
5. Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta
6.  TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
7.  Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
8.  Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
9. Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
10.  BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa


KTSP
1. Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2.  Lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3.  di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4.  Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5.  Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6.  TIK sebagai mata pelajaran
7.  Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8.  Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9.  Penjurusan mulai kelas XI
10.  BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

sumber: http:// fatkoer.wordpress.com

#Redaksi
#Redaksi Menulis untuk mengingat

Posting Komentar untuk "Pelatihan Kurikulum 2013"