Validasi dan Pengisian Data Aplikasi Pendataan UN 2017
Personil Operator Sekolah (OPS) Gugus
Karang Baru sudah memastikan data calon peserta ujian nasional di sekolahnya
masing-masing sudah valid. Dari total jumlah calon peserta pada tahun ini
hampir 80 persennya mengalami perubahan identitas, mulai dari nama, tempat
lahir, tanggal lahir dan nama ibu kandung.
Dalam proses perbaikan data pada
veval peserta didik, dengan mengunggah faile berupa sken akta kelahiran atau
kartu keluarga di alamat (http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id), rata-rata prosesnya hanya memakan waktu
tidak kuarng dari satu jam dan paling lama tidak sampai 24 jam.
“Perubahan data calon peserta
ujian kelas 6 yang diusulkan lewat verval peserta didik sekolah yang saya tempati, alhamdulillah
sudah selesai,” ungkap Rahman salah satu anggota OPS gugus karang baru.
Menurutnya perubahan data ini
dikarenakan saat awal masuk sebagai peserta didik baru tidak melampirkan akta
kelahiran atau kartu keluarga sebagai acun pengisian data di aplikasi dapodik.
Ia berharap untuk tahun-tahun
berikutnya kepala sekolah dan panitia penerima siswa baru terutama di jenjang
sekolah dasar agar menyertakan akta atau kartu keluarga supaya tidak ada lagi
data yang mengalami perubahan ketika pendataan ujian nantinya.
Seperti tahun-tahun sebelumnnya, kegiatan
yang kerab dilaksanakan, kali ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam di
SDN 6 Karang Baru Otak Kebon Kecamatan Wanasaba, Sabtu (4/02). Selama itu para anggota
tukar pikiran sebagai upaya penyegaran terkait pengenterian aplikasi Bio UN Offline
yang baru-baru ini telah diluncurkan versi barunya.
Pada tahun 2017 calon peserta
ujian nasional mengalami peningkatan
dibandingkan tahun 2016 yang hanya 133 orang,
sedangakan tahun ini tercatat sebanyak 140 orang dari lima sekoah yang
ada di gugus karang baru. 31 orang dari SDN 1 Karang Baru, 22 orang dari SDN 2
Karang baru, sebanyak 17 orang dari SDN 3 Karang baru, 17 orang siswa dari SDN
4 Karang baru dan 51 dari SDN 6 karang Baru.